
POLITIK PENYIARAN LOKAL
Rp. 80.000,-
Cetakan I, Agustus 2020
Serba Percetakan: xi + 200 hlm; x cm
Penulis: Dr. H. Mahi M. Hikmat, M.Si.
Editor: Yadi Mardiansyah, S.S., M.Ag.
Desain Sampul dan Penata Letak: Sumarno Surahman
Buku "Politik Penyiaran Lokal" karya penulis ini menawarkan gambaran sederhana namun mendalam tentang realitas dunia penyiaran di Indonesia, dengan fokus khusus pada Provinsi Jawa Barat. Sebagai salah satu provinsi terbesar dengan potensi penyiaran yang sangat luas—ditandai dengan banyaknya lembaga penyiaran (LPP, LPS, LPK, LPB) dan jumlah kanal frekuensi yang melimpah—Jawa Barat menjadi studi kasus menarik.
Namun, di balik potensi besar ini tersimpan berbagai tantangan. Buku ini menyoroti bagaimana masifnya pengaruh konten siaran dapat memicu permasalahan serius jika tidak dikendalikan, berpotensi mengancam pemikiran dan perilaku masyarakat. Persaingan yang tidak sehat dan pengutamaan kepentingan golongan di atas kepentingan rakyat juga menjadi isu krusial yang dibahas.
Penulis menganalisis lahirnya Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam menjaga amanah undang-undang, meskipun dalam praktiknya masih banyak harapan masyarakat yang belum terpenuhi. Bahkan, revisi undang-undang yang tak kunjung rampung menjadi sorotan, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang memaksa industri penyiaran beradaptasi.
Secara khusus, buku ini menyoroti nasib lembaga penyiaran lokal yang semakin terpinggirkan di tengah arus globalisasi konten dan munculnya pesaing berbasis internet. Oleh karena itu, penulis menekankan pentingnya regulasi yang melek teknologi dan kebijakan strategis yang berpihak dari pemerintah pusat dan daerah untuk menyelamatkan industri penyiaran lokal sekaligus melindungi masyarakat dari konten siaran yang hanya berorientasi profit.
Berdasarkan pengalaman penulis sebagai Koordinator Pengawas Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Barat periode 2015-2020, buku ini menyajikan potret sederhana namun penting tentang dinamika politik penyiaran lokal, berharap dapat menjadi tambahan warna bagi catatan sejarah penyiaran di Indonesia, khususnya Jawa Barat.